Dihadiri oleh Direktur Wika Gedung Nur Al Fata acara MOU yang berlangsung pada tanggal 3 April di Jalan Tirtayasa, Melawai Kebayoran Baru – Jakarta Selatan tersebut berjalan dengan lancar hingga akhir acara, Jakarta (3/4).
MOU proyek yang di tanda tangani oleh Bapak Nur Al Fata dan Haryo Wacono selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Perumahan Wilayah II tersebut berlokasi di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Bekerja sama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wika Gedung di percaya untuk membangun di 6 lokasi pembangunan yaitu di Dinas Tata Ruang Kota Serang, Provinsi Banten, Balai Diklat Badan SAR Nasional, Pemkab Garut TB1, Pemkab Garut TB2, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Bandung (Lanjutan), dan Lembaga Sandi Negara Kota Depok.
Proyek yang waktu pelaksanaannya 240 hari kalender kerja dengan lama pemeliharaan selama 365 hari kalender tersebut akan di fungsikan sebagai rumah susun sewa. Wika Gedung sebagai perusahaan konstruksi yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut berharap dapat memberikan hasil yang maksimal sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap pelanggan.