Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk
(WEGE) dan Pemerintah Kota Medan telah melakukan acara Groundbreaking untuk
proses rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Medan. Acara tersebut dilaksanakan
pada hari Selasa, 6 Februari.
Groundbreaking ini merupakan langkah penting dalam
pembangunan proyek ini setelah sebelumnya WEGE menandatangani kontrak
pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Medan pada tanggal 28
Desember. Proyek ini bernilai Rp275 miliar dengan perkiraan waktu pengerjaan
selama 370 hari.
Acara Ground Breaking dihadiri oleh Walikota Medan Bobby
Nasution beserta pejabat terkait lainnya, termasuk Dirjen PUPR, Kepala Dinas
Pemuda dan Olahraga Kota Medan, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan. Dari pihak WEGE, hadir Direktur
Operasi I Bagus Tri Setyana, Manajer Divisi Konstruksi I Budi Setyono, Manajer
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Medan Togu Naenggolan, beserta
tim teknis proyek.
Walikota Medan menekankan pentingnya tidak hanya
menyelesaikan pekerjaan fisik proyek ini, tetapi juga memastikan bahwa Stadion
Teladan ini akan terjaga dengan baik di masa mendatang.
"Dalam proyek ini, kualitas konstruksi dan pemeliharaan
yang berkelanjutan harus menjadi prioritas utama kita. Saya berharap setiap
pihak terlibat akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan keberlanjutan
Stadion Teladan ini demi kesejahteraan dan kebanggaan bersama bagi warga
Medan," ujar Bobby dalam sambutannya.
Direktur Operasi I WEGE memberikan gambaran umum tentang
lingkup pekerjaan dan progres yang telah dilakukan. Pekerjaan rehabilitasi dan
renovasi Stadion Teladan Medan sedang dalam tahap persiapan, termasuk
administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan selalu
mencapai 4Z (Zero Accident, Zero Defect, Zero Complain, dan Zero Temuan),"
tambah Bagus dalam sambutannya.