WEGE meraih kontrak pembangunan Pasar Mardika Ambon, Maluku. Acara Penandatanganan Kontrak Paket Pembangunan Pasar Mardika dilaksanakan pada Kamis (30/12/2021).
Penandatangan kontrak tersebut dilakukan langsung oleh PPK Prasarana Strategis I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku, Iwan.,ST.,M.Eng bersama Direktur Operasional II WIKA Gedung Mochamad Yusuf serta turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
“Pembangunan Pasar Mardika dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Direktur Prasarana Strategis Boby Ali Azhari.
Pasar Mardika yang berlokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku telah berdiri sejak 40 tahun silam, saat ini tidak mampu lagi mengakomodir kepentingan ekonomi masyarakat.
Revitalisasi Pasar Mardika sebagai pasar tradisional modern di Kota Ambon direncanakan dibangun empat lantai, dengan konsep modern yang terintegrasi dengan areal komersial. Revitalisasi Pasar Mardika akan mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 meter persegi. Luas masing - masing lantai yakni lantai satu 5.004 meter persegi, lantai dua 4.682 meter persegi, lantai tiga 4.475 meter persegi dan lantai empat 4.319 meter persegi, sehingga total luas mencapai 18.482,4 meter persegi.
Di proyek ini, lingkup pekerjaan WEGE meliputi Struktur, Arsitektur, Mekanikal, Elektrikal, Plumbing hingga Landscape. Dengan masa pekerjaan selama 480 hari kalender dan Masa pemeliharaan 180 hari kalender. Kekhususan proyek ini dibangun di lingkungan padat (pasar tumpah) sehingga pengaturan jam lewat kendaraan harus diatur sedemikian rupa.
Sesuai desain, pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah – buahan, serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.991 unit los dan kios.
Diharapkan hasil pembangunan Pasar Mardika yang merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Ambon, serta memberikan nilai manfaat langsung kepada para pedagang maupun kepada masyarakat sekitar, sehingga Kota Ambon memiliki fasilitas gedung yang representatif untuk menampung aktivitas perdagangan.