Hotel de Braga by artotel resmi mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan gedung dari Pemkot Bandung. Sekaligus menjadi hotel bukti pertama yang menerima SLF di Kota Bandung. Penyerahan SLF tersebut dilakukan langsung Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain kepada pemilik PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) selaku pemilik hotel de Braga by Artotel Bandung.
Direktur Human Capital Pengembangan Investasi WEGE Nur Al Fata mengatakan SLF ini merupakan komitmen jangka panjang yang dilakukan pihaknya. Sehingga memberikan jaminan keamanan bagi pelanggan. "SLF ini merupakan apresiasi atas buah manis perjuangan kami dalam memberikan mutu dan pelayanan prima terhadap pengembangan dan pengelolaan hotel de Braga by Artotel," kata Nur saat penyerahan di hotel de Braga by Artotel, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).
Pengelola hotel de Braga, COO Artotel Grup Eduard Rudulf mengaku bangga bisa menjadi hotel butik pertama di Kota Bandung yang mendapatkan SLF. Hal ini tentu menjadi nilai positif bagi de Braga. "Kebanggan bagi de Braga bisa mendapatkan SLF ini. Kita sebagai hotel yang mengusung konsep seni tentu juga sangat konsen terhadap lokal konten," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengapresiasi komitmen hotel de Braga by Artotel dalam mutu dan pelayanan. Hal ini patut menjadi percontohan hotel lainnya."Kita apresiasi komitmennya. Kita akan jadikan percontohan untuk hotel lainnya," kata Zulkarnain.
Untuk mendapatkan SLF ada beberapa indikator yang harus dipenuhi pengelola bangunan gedung. Di antaranya, fasilitas seperti sistem pemadam kebakaran, penyediaan air, parkir hingga petunjuk evakuasi. De Braga by Artotel sendiri merupakan hotel butik pertama yang mengsung konsep seni kontemporer. Artinya ornamen-ornamen di dalam hotel terdapat sentuhan seniman-seniman di Kota Bandung.