Sebagai bentuk komitmen WIKA Gedung dalam "Zero Tolerance" terhadap praktik penyuapan dalam menjalankan kegiatan korporasinya serta menjunjung tinggi Kode Etik serta taat pada ketentuan yang berlaku
Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (“SMAP”) berlaku bagi seluruh Pihak Internal PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. dan mencakup seluruh Satuan Kerja dan proses bisnis PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. Selanjutnya, kebijakan SMAP wajib tersedia dan dikomunikasikan untuk pemangku kepentingan WIKA Gedung yang relevan baik internal maupun eksternal.
Kebijakan SMAP dapat diunduh melalui materi terlampir.
Judul | Tautan | Aksi |
---|---|---|
Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan WEGE 2023 | https://s.id/smapwg23 | Unduh Berkas |